Rapat dengar pendapat di kantor DPRD Kabupaten Wajo.
Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo Andi Pallawarukka menanggapi terkait dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas tahun 2021 yang dialamatkan kepada dirinya.
Dalam rapat dengar pendapat gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Wajo, Selasa (28/2/2023), Andi Pallawarukka menuturkan anggaran perjalanan dinas tahun 2021 pada Bapelitbangda sebesar Rp 1,7 miliar digunakan sepenuhnya untuk perjalanan dinas dalam melaksanakan tugas mengurus kepentingan masyarakat Wajo.
Dari Rp 1,7 miliar tersebut, lanjutnya, dirinya hanya menggunakan Rp 144 juta dan sisanya dipakai untuk kepentingan perjalanan dinas pegawai Bapelitbangda lainnya.
“Jika ada yang dikatakan salah kami siap bertanggung jawab,” kata mantan Camat Tempe ini.
Andi Pallawarukka menambahkan, seandainya terjadi penyalahgunaan anggaran seperti yang dituduhkan kepadanya, dari awal pasti sudah terbaca oleh Sekda. Apalagi surat perintah perjalanan dinas ditandatangani Sekda dan dana perjalanan dinas ditransfer ke rekening.
“Tidak mungkin dana perjalanan dinas ditransfer ke rekening andaikan tidak ada dasarnya. Dan yang paling penting kami melakukan perjalanan dinas karena melaksanakan tugas pokok,” ujarnya.
Mantan Kabag Pemerintahan Kabupaten Wajo ini mengaku menerima masalah ini sebagai konsekuensi dari kemajuan informasi, tapi yang disesalkannya hal ini tidak dilengkapi dengan informasi yang jelas.
“Sebagai manusia biasa pasti ada kesalahan, tapi karena sudah masuk ranah hukum, kami hormati sebagai proses dan kalau itu dianggap salah, kami siap mempertanggungjawabkannya,” ucapnya.
Terkait kasus ini, dia juga meminta Bupati Wajo dan DPRD untuk pasang badan dan bertanggung jawab karena anggaran itu dibahas bersama. Andi Pallawarukka mengibaratkan Bapelitbangda dan dirinya adalah anak dari Bupati dan DPRD adalah orang tuanya, sudah sepatutnya jika DPRD dan Bupati ikut bertanggungjawab dengan masalah ini karena anggaran dibahas bersama.
“Saya berharap Bupati dan DPRD sebagai bapak pasang badan dengan masalah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Wajo Taqwa Gaffar berharap agar semua pihak bersabar menunggu kepastian hukum dari pihak kepolisian.
“Kita tunggu saja hasilnya, karena masalah ini sudah berproses hukum,” kata dia.
Ketua Komisi I DPRD Wajo H. Ambo Sessu meminta agar kasus lain juga diperiksa termasuk uang perjalanan dinas semua OPD.
“Kalau kasus anggaran perjalanan dinas Bappelitbangda diusut, kasus lain juga harusnya diusut juga, termasuk anggaran makan minum. Ini ada politisnya,” pungkasnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…