Pembangunan Islamic Centre di Ulugalung.
Sengkang, KABARWAJO.ID – Revitalisasi Islamic Centre menjadi salah satu program prioritas pasangan Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman-Baso Rahmanuddin. Gedung pusat kegiatan-kegiatan keagamaan yang dibangun di masa pemerintahan Bupati Dachlan Maulana itu telah menjadi salah satu ikon daerah ini.
Untuk itu, Komisi III DPRD Wajo menekankan pembagunan kembali Islamic Centre yang berlokasi di Ulugalung itu dikerjakan sesuai perencanaan serta memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan. Salah satu yang menjadi sorotan, yakni terkait sistem drainase di kawasan Islamic Centre yang dinilai berpotensi menimbulkan genangan air di musim penghujan.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, desain drainase berisiko menghambat aliran air, terutama di area pintu gerbang utama. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan genangan air saat intensitas hujan tinggi.
“Kami meminta pihak kontraktor agar lebih serius memperhatikan sistem drainase, karena ini menyangkut fungsi jangka panjang bangunan,” kata Andi Bayuni saat melakukan peninjauan, Jumat (23/1/2026).
Selain persoalan drainase, Komisi III DPRD Wajo juga menyoroti masih adanya sejumlah kebutuhan pekerjaan yang belum terakomodasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Beberapa di antaranya mencakup penataan taman di area luar dan dalam pagar, serta belum tersedianya akses yang memadai menuju area kolam di kawasan Islamic Centre. Hal tersebut perlu menjadi perhatian agar kawasan Islamic Centre dapat berfungsi secara optimal dan nyaman bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Komisi III DPRD Wajo juga memberi perhatian terhadap ornamen aksara Bugis yang terpasang pada bangunan Islamic Centre. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa penulisan aksara tersebut belum sesuai kaidah dan dinilai tidak memiliki makna yang jelas.
Komisi III meminta agar ornamen aksara Bugis tersebut segera diperbaiki, khususnya dengan menghilangkan tanda titik di bagian bawah tulisan agar dapat terbaca dengan benar. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kesalahan makna dan salah tafsir, mengingat aksara Bugis merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat Wajo.
“Islamic Centre bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga simbol budaya dan jati diri daerah. Karena itu, setiap elemen, termasuk aksara Bugis, harus ditampilkan secara tepat dan bermakna,” tegas anggota Komisi III DPRD Wajo, Sudirman Meru.
Komisi III DPRD Wajo juga menekankan pentingnya penanganan setiap masukan secara cepat dan akurat oleh pihak pelaksana. DPRD berharap seluruh catatan hasil pemantauan dapat segera ditindaklanjuti. [hms]
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…