Categories: Info Haji dan Umrah

Kemenhaj Benarkan Penangkapan 3 WNI di Arab Saudi dengan Modus Penipuan Iklan Haji Palsu

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah RI membenarkan penangkapan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi atas dugaan praktik penipuan dan promosi haji ilegal.

“Hari ini, kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” imbuh dia.

Dahnil menyatakan, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban modus keberangkatan haji non-prosedural.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola penyelenggaraan haji, pemerintah bersepakat menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.

“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” ujar Wamenhaj.

Perkuat Kolaborasi dengan Aparat Keamanan Arab Saudi

Sementara Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan, Polri akan terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dalam penanganan kasus haji ilegal, baik di dalam negeri maupun bersama aparat keamanan Arab Saudi.

“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujar Dedi.

Polri juga terus membangun komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi terkait penanganan persoalan hukum yang melibatkan WNI selama musim haji berlangsung.

Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural yang marak beredar di media sosial maupun platform digital.

Masyarakat diminta memastikan visa dan penyelenggara perjalanan yang digunakan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji.

[*/Kemenhaj RI]

Redaksi Kabarwajo

Share
Published by
Redaksi Kabarwajo

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

4 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

4 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

4 hari ago