Categories: Nasional

Mendes PDT Gandeng Polri dan Kejaksaan untuk Pengawasan dan Pendampingan Dana Desa

JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menggandeng Kepolisian RI dan kejaksaan dalam rangka pengawasan dan pendampingan terkait penggunaan dana desa.

Menurut Yandri, dana desa untuk tahun 2025 mencapai Rp 71 triliun. Dia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang yang bermain dengan dana desa.

“Pada kesempatan ini kita sudah MoU dengan Mabes Polri, dengan Jaksa Agung kaitannya adalah ketahanan pangan ya. Jadi kami sudah mengeluarkan Permendesa Nomor 2 tahun 2024 yaitu fokus anggaran dana desa, jadi sekurang-kurangnya 20 persen untuk ketahanan pangan. Nah itu para kepala desa tolong modul untuk desa tematik sudah kami luncurkan,” kata Yandri, melalui siaran persnya usai sosialisasi Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Jumat (31/1).

Mendes menambahkan, dana desa 2025 sekurang-kurangnya Rp 16 triliun digunakan untuk ketahanan pangan. Dengan anggaran sebesar itu, dia meminta pihak kepolisian dan para jaksa untuk ikut mengawal program tersebut.

Yandri tidak ingin anggaran yang sedemikian besar itu ada yang fiktif.

“Di Sumatera zona 2, nanam jagung 1.000 rumpun dibuat 10.000, nah itu fiktif itu. Nanti pak polisi sama pak jaksa silakan masuk itu. Atau saya dengar, ini lagi saya teliti ini, satu-dua hari ini ada kepala desa di suatu desa, dana desanya diambil buat judi online, wah ini saya sikat itu nanti melalui pak polisi dan pak jaksa,” ujar dia.

“Jadi tidak ada toleransi, kami pasti tidak akan melindungi itu. Mohon, kewibawaan dan kehormatan Bapak Ibu (Kepala Desa) tolong dijaga. Jangan sampai terciderai oleh perilaku yang tidak bertanggung jawab,” sambung Yandri.

Dia menyebutkan, sengaja menghadirkan dari Mabes Polri dan dari Kejaksaan Agung semata-mata ingin melakukan kolaborasi yang positif dan kolaborasi yang saling menguntungkan.

Mendes berharap tidak ada yang jadi korban gara-gara penyalahgunaan Dana Desa. Ia juga tidak ingin dana desa hilang tanpa jejak.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepala desa ketika menjabat untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan, terutama dua fokus program utama yaitu ketahanan pangan dan desa bebas sampah.

“Karena dua ini kalau kita benar-benar lakukan di tingkat desa artinya kita sudah melakukan lompatan yang luar biasa untuk menuju Indonesia emas tahun 2045,” ujarnya. []

Redaksi Kabarwajo

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

9 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

5 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

5 hari ago