WA Channel

Majauleng, KABARWAJO.ID – Personel gabungan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Wajo beserta Satuan Samapta dan personel Kepolisian Sektor Majauleng menjaring sedikitnya 21 unit sepeda motor dengan knalpot racing (brong).

Penertiban itu melalui patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Majauleng, Sabtu (25/4) malam. Patroli dipimpin langsung Kapolsek Majauleng Iptu Baso Hasbi, Kanit Turjawali Satlantas Polres Wajo Ipda Fajri, dan Kanit Dalmas Satuan Samapta Polres Wajo, Aipda Herman.

“Patroli KRYD dimulai pukul 20.30 WITA dengan sasaran pelanggaran lantas bagi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing atau brong,” ungkap Baso Hasbi.

Dia menambahkan, 21 motor berknalpot racing itu diamankan melalui patroli di Atapange, Desa Rumpia, serta di Laparapa, Desa Bottopenno, Kecamatan Majauleng.

“21 sepeda motor itu diamankan di Polsek Majauleng, dan kepada pengendara sepeda motor tersebut dikumpul di Polsek Majauleng untuk diberikan arahan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan menjadi pelopor disiplin berlalulintas,” ujar Baso Hasbi.

Menurut Kapolsek Majauleng, patroli tersebut sebagai tindak lanjut terhadap situasi yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Majauleng.

“Giat berakhir pada pukul 23.00 WITA dalam keadaan aman,” pungkas Baso Hasbi.