WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.id – Kepolisian Sektor Tempe Polres Wajo menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sempat meresahkan warga di Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tempe AKP Candra Said Nur mengatakan, penangkapan ketiga pelaku setelah polisi menerima laporan adanya pencurian motor di RTH Callaccu, Sengkang, sekitar pukul 02.00 WITA.

Personel Polsek Tempe yang langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data-data para pelaku berhasil menangkap ketiganya pada Jumat (9/8/2024).

“Pelaku ditangkap saat hendak melakukan aksinya di malam hari dengan cara berpura-pura sebagai juru parkir,” ungkap Candra kepada wartawan, Minggu (11/8).

Menurut dia, ketiga pelaku merupakan anak di bawah umur. Mereka masing-masing JR (13), FY (13), dan AS (16).

“Dua di antaranya merupakan warga Kecamatan Tempe, dan satu orang dari Kecamatan Tanasitolo. Barang bukti yang diamankan dua unit motor Yamaha Mio Soul dan Yamaha Jupiter,” sambung Candra.

Karena masih di bawah umur, ketiga pelaku saat ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wajo.