Sengkang, KABARWAJO.id – Sebanyak 42 orang menjalani masa tahanan di Rutan Polres Wajo dan rutan Polsek jajaran.
Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Wajo, Ipda Annas mengatakan, 34 di antaranya ditahan di Rutan Polres Wajo.
“Seluruh piket fungsi mengecek ruang tahanan di Rutan Polres Wajo dengan tujuan selain mengecek jumlah tahanan, juga mengecek kesehatan tahanan dan barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan,” kata Ipda Annas, Kamis (8/8).
Dia menuturkan, pengecekan tahanan tersebut sekaligus memeriksa kemungkinan kepemilikan barang-barang berbahaya di dalam ruang tahanan.
Data Satuan Tahti Polres Wajo, sebanyak 34 orang ditahan di Rutan Polres Wajo, di antaranya 19 tahanan kasus narkoba, 9 orang kasus kriminal, 4 tahanan titipan Polsek Takkalalla, 1 orang titipan Polsek Majauleng, dan 1 orang tahanan titipan Polsek Maniangpajo.
Tiga tahanan lainnya ditahan di rutan Polsek jajaran, yakni 2 orang di Polsek Sabbangparu dan 1 orang di Polsek Majauleng. Sementara 5 tahanan dititip di Rutan Kelas IIB Sengkang. []




Tinggalkan Balasan