Personel Sat Tahti Polres Wajo mengecek kondisi tahanan. Foto: Dok. Polres Wajo
Sengkang, KABARWAJO.id – Sebanyak 42 orang menjalani masa tahanan di Rutan Polres Wajo dan rutan Polsek jajaran.
Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Wajo, Ipda Annas mengatakan, 34 di antaranya ditahan di Rutan Polres Wajo.
“Seluruh piket fungsi mengecek ruang tahanan di Rutan Polres Wajo dengan tujuan selain mengecek jumlah tahanan, juga mengecek kesehatan tahanan dan barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan,” kata Ipda Annas, Kamis (8/8).
Dia menuturkan, pengecekan tahanan tersebut sekaligus memeriksa kemungkinan kepemilikan barang-barang berbahaya di dalam ruang tahanan.
Data Satuan Tahti Polres Wajo, sebanyak 34 orang ditahan di Rutan Polres Wajo, di antaranya 19 tahanan kasus narkoba, 9 orang kasus kriminal, 4 tahanan titipan Polsek Takkalalla, 1 orang titipan Polsek Majauleng, dan 1 orang tahanan titipan Polsek Maniangpajo.
Tiga tahanan lainnya ditahan di rutan Polsek jajaran, yakni 2 orang di Polsek Sabbangparu dan 1 orang di Polsek Majauleng. Sementara 5 tahanan dititip di Rutan Kelas IIB Sengkang. []
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…