Sengkang, KABARWAJO.ID – Sebanyak delapan booth/kontainer Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Kecamatan Tempe, dipasangi stiker “Dalam Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo.”
Hal itu setelah tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM, serta personel Satuan Polisi Pamong Praja turun melakukan verifikasi lanjutan terkait polemik hak guna booth UMKM di RTH Callaccu, Sabtu (8/11/2025) sore.
“Tim turun untuk melakukan verifikasi lanjutan dari hasil verifikasi faktual minggu lalu. Dari 34 booth, sebanyak 8 booth yang masuk dalam pengawasan DLH,” ungkap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Andi Ahmad Ridha.
Andi Ridha menuturkan, 8 booth tersebut masih belum ada kejelasan terkait pengguna awal dan pengguna terakhir serta ada dua nama yang terdata.
“Sudah ada yang digembok, dan barang-barang dikosongkan,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Wajo Andi Cakunu menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi kembali melalui koordinasi dengan Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati Wajo Baso Rahmanuddin serta Sekretaris Daerah Armayani.
“Hasil verifikasi ini selanjutnya akan kami laporkan ke pimpinan. Booth yang belum ada kejelasan dalam pengawasan DLH,” pungkas Andi Cakunu.
Verifikasi lanjutan pengguna booth UMKM di RTH Callaccu ini juga dihadiri Anggota DPRD Wajo Daerah Pemilihan Kecamatan Tempe, Sudirman Meru.
Sementara itu, salah seorang pengguna booth UMKM, Dicky berharap, adanya penataan ulang oleh dinas terkait. Termasuk mengusulkan dibentuknya forum yang mewadahi para pelaku UMKM di kawasan RTH Callaccu.
“Bagusnya memang ada forum yang bisa menengahi kalau ada permasalahan di RTH Callaccu. Kehadiran forum ini juga yang membantu pihak DLH dalam menjaga kebersihan serta menjaga keamanan di sekitar RTH Callaccu,” pungkas Dicky. []



