Manado, KABARWAJO.ID – Pelarian pria berinisial MAS (27 tahun) berakhir setelah dirinya diringkus oleh Tim Resmob Polres Wajo bekerja sama dengan Tim Resmob Satreskrim Polresta Manado.
MAS yang sempat beraksi melakukan pencurian di 3 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Sulselbar di Kabupaten Wajo diringkus di wilayah Kelurahan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.
Menurut Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, penangkapan MAS setelah pihaknya menerima informasi dari Tim Resmob Polres Wajo terkait keberadaan pelaku di Manado. Polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi bahwa pelaku bersama seorang perempuan menginap di hotel.
“Setelah pelaku berpindah tempat ke Jalan Flamboyan, Kelurahan Sario, Kota Manado, tim berhasil menangkap tanpa perlawanan,” ungkap Agus Haryono dalam keterangannya, Rabu (26/6).
Dia menuturkan, saat ditangkap, pelaku membawa sebuah tas ransel berisi uang tunai yang jumlahnya mencapai Rp 397 juta.
“Setelah dihitung bersama Unit III Satreskrim Polresta Manado, jumlahnya mencapai Rp 397.700.000,” ujar Kasi Humas Polresta Manado.
Dalam keterangannya Agus menjelaskan, pelaku sempat membeli dua unit iPhone yang disinyalir dari uang hasil curiannya. Selain itu, pelaku juga memberikan uang tunai Rp 13 juta kepada pacarnya serta membeli aksesori tambahan seperti silicon case dan charger.
“Pelaku melakukan aksinya dengan sengaja dan diduga mencuri tiga kunci ATM di lokasi tersebut,” jelas dia.
Agus Haryono menambahkan, pelaku selanjutnya diamankan di Mako Polresta Manado dan diserahkan ke penyidik Unit III Satreskrim sambil menunggu personel Polres Wajo menjemput pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, pembobolan 3 mesin ATM Bank Sulselbar di Kabupaten Wajo diketahui pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 07.00 WITA. Tiga titik lokasi ATM yang dibobol yakni di Kecamatan Sabbangparu, Pammana, dan di depan kantor Gabungan Dinas Pemkab Wajo. (tim)




Tinggalkan Balasan