WA Channel

KABARWAJO.ID – Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2017 menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait rencana pembelian 11 unit pesawat Sukhoi Su-35 dengan Pemerintah Rusia.

Menariknya, rencana pembelian 11 pesawat Sukhoi dengan transaksi senilai 1,14 miliar dollar AS itu melalui imbal beli atau barter pesawat tempur Sukhoi SU-35 dengan sejumlah bahan komoditas ekspor, seperti karet dan kopi untuk Rusia.

“Jadi, Pemerintah Indonesia membeli Sukhoi SU-35 dari Rusia, dan Rusia sebagai negara penjual berkewajiban membeli sejumlah komoditas ekspor Indonesia,” kata Menteri Pertahanan saat itu, Ryamizard Ryacudu, dikutip dari arsip data Kemhan yang dilansir, Selasa (22/8/2017).

“Untuk pertama kalinya kita melakukan pembelian dengan imbal dagang seperti yang berdasarkan undang-undang. Imbal dagang 50 persen, offset 35 persen,” lanjut Ryamizard Ryacudu dalam sesi konferensi pers bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Kementerian Pertahanan, dikutip dari arsip data Kompas.id.

Andi Killang melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak Rusia yang diwakili Wakil Direktur Utama Igor Zavyalov atas nama perusahaan milik Rusia. Foto: Dok. Istimewa

Diketahui, di balik penandatanganan nota kesepahaman pembelian 11 pesawat Sukhoi Su-35 dari Rusia dengan skema barter komoditas ekspor dari Indonesia tersebut melibatkan salah seorang putra daerah asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Andi Killang Pakkanna Malaka.

Mewakili PT PPPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) yang merupakan Persero BUMN dan selaku Penasihat Senior Ekspor Impor, Andi Killang melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak Rusia yang diwakili Wakil Direktur Utama Igor Zavyalov atas nama perusahaan milik Rusia, Rostec, pada 10 Agustus 2017.

Dalam MoU tersebut, Rostec menjamin membeli lebih dari satu komoditas ekspor, dengan pilihan berupa karet olahan dan turunannya, CPO dan turunannya, mesin, kopi dan turunannya, kakao dan turunannya, tekstil, teh, alas kaki, ikan olahan, furnitur, kopra, plastik dan turunannya, resin, kertas, rempah-rempah, produk industri pertahanan, dan produk lainnya.

Upacara penandatanganan ini dihadiri Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Federasi Rusia Gleb Nikitin dan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

(Sapriadi PW)