Sengkang, KABARWAJO.id – Nasib apes menimpa pria berinisial AY alias Madong (25).
Mulanya, dia dicegat personel Satuan Lalu Lintas Polres Wajo karena tidak memakai helm dan motor tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor pelat saat melintas di Jalan Sawerigading, Kecamatan Tempe, Selasa (6/8).
Madong lalu dibawa ke kantor Satlantas Polres Wajo. Saat dilakukan penggeledahan di badan, polisi menemukan 12 saset kecil berisi sabu di dalam jaket pelaku.
“Personel amankan pelaku saat berkendara di jalur dua. Kala itu, pelaku tidak menggunakan helm dan kendaraannya tidak punya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB,” ungkap Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu Dwi Putri, dalam keterangannya.
Desy Ayu bilang, petugas sudah melihat ada gerak-gerik yang mencurigakan dari pelaku Madong.
“Pihak kami langsung bawa pelaku bersama kendaraannya ke kantor. Memang ada gerak-gerik yang mencurigakan awalnya,” kata dia.
Desy Ayu menambahkan, pelaku Madong saat ini ditangani Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Wajo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Langsung kami hubungi tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Wajo untuk kemudian dilakukan interogasi dan membawa pelaku ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” pungkas dia.




Tinggalkan Balasan