Categories: Pemilu 2024

Bawaslu soal Banyaknya Pelanggaran Curi Start Kampanye: Belum Bisa Ditindak

Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menekankan peserta Pemilu 2024 untuk tetap menaati batasan-batasan yang terdapat dalam PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye meskipun hingga kini belum ada yang terdaftar secara resmi di KPU.

Batasan sosialisasi yang dimaksud Bagja, semisal boleh memasang alat peraga baliho atau spanduk dengan tidak ada muatan ajakan di dalamnya. Kemudian partai politik juga dapat melakukan pendidikan politik di internal masing-masing dengan tidak ada ajakan memilih.

“Masyarakat perlu tahu siapa calonnya. Tapi hanya sebatas tahu, peserta pemilu belum diperbolehkan melakukan ajakan memilih bagi pemilih,” kata Bagja saat menjadi narasumber dalam forum Harlah Gusdur, di Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Terkait banyaknya pertanyaan kepadanya akan dugaan pelanggaran curi start kampanye dari banyak peserta pemilu, dia menjelaskan Bawaslu belum bisa melakukan penindakan terhadap peserta pemilu yang sudah banyak memasang alat peraga kampanye dan dugaan ajakan memilih dalam sosialisasi di berbagai daerah.

Ini karena belum dimulainya masa kampanye sebagaimana yang ditetapkan KPU.

“Jika ada paslon yang melakukan indikasi dugaan pelanggaran, masih belum bisa ditindak. Karena tahapannya belum mulai dan belum ada yang mendaftar juga ke KPU. Kalaupun ada partai yang menetapkan capres/cawapresnya, itu baru sebatas penyebutan, belum resmi jika belum mendaftarkan ke KPU,” ungkap Bagja.

Bagja juga menyoroti akses aplikasi daftar calon sementara Calon Anggota DPR dan DPD oleh KPU yang susah diakses. Menurutnya, dengan susahnya akses DCS, mempersempit peluang publik untuk mengenali calon berupa program kerja yang akan dikerjakannya.

Padahal dia menambahkan dengan dimudahkannya akses DCS, justru bisa menjadi sosialisasi tersendiri bagi calon untuk memperkenalkan program kerja beserta riwayat hidupnya.

“Akses DCS yang dibatasi, mempersulit publik untuk mengakses riwayat dan program kerja yang dimiliki calon. Padahal kalau mudah diakses, justeru DCS dapat menjadi sosialiasi tersendiri buat calon,” ungkap alumnus Universitas Indonesia itu.

Anggota KPU Idham Holik menyampaikan perlunya rasionalitas bagi pemilih agar tidak mudah terjebak provokasi berita propaganda dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kewarasan ini adalah yang harus pemilih miliki di era banyaknya berita bohong jelang pemilu,” terangnya.

(Sumber : Bawaslu RI)

Sapriadi PW

Sapriadi, yang lebih akrab dikenal dengan nama pena Adi Pallawalino, adalah seorang jurnalis, penulis, dan traveler. Ia adalah pendiri media online KABARWAJO.ID dan Sulbarkini.com, berkiprah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).

Share
Published by
Sapriadi PW

Recent Posts

Jelang Porprov Sulsel 2026, Kepala BKAD Sulsel Tinjau Kesiapan Venue di Bone

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…

7 jam ago

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu Jabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri

Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.

3 hari ago

Badan Komunikasi Diminta Sampaikan Masukan dan Kritikan Masyarakat ke Presiden

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…

4 hari ago

Pergantian Kepala Badan Komunikasi RI, DIR Ungkap Hasil Analisis di Media Mainstream dan Media Sosial

Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…

4 hari ago

“Gaspol” Usai Dilantik: Kapolri Suyudi Rombak Total Kapolda di Jawa, Ganti Empat Kapolda di Sulawesi

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…

4 hari ago

Wagub Dorong Perbankan Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Literasi Keuangan Sulsel di Angka 61 Persen

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…

5 hari ago