WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Pemerintah Kabupaten Wajo bersama DPRD tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Bupati Wajo Andi Rosman mengatakan, saat ini ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) warisan pemerintahan sebelumnya yang dinilai memikul beban besar. Yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Kondisi ini menyebabkan fungsi pelayanan publik tidak berjalan optimal,” kata Andi Rosman pada rapat paripurna terbuka DPRD Wajo, Selasa (2/6).

Dalam sambutannya, dia menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Berdasarkan evaluasi, lanjut Andi Rosman, Peraturan Pemerintah tersebut bermaksud memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada Pemerintah Daerah dalam menata organisasi yang efisien, efektif, dan rasional.

“Perubahan Peraturan Daerah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk memiliki kelembagaan yang efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas dia.

Adapun OPD yang akan dipisahkan, yakni:

  • Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, mengelola perencanaan anggaran, penatausahaan, akuntansi serta pengelolaankas daerah.
  • Badan Pendapatan Daerah, fokus pada optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD).
  • Dinas Sosial, fokus pada rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, penanganan fakir miskin, disabilitas, lansia, dan bencana.
  • Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Satuan Polisi Pamong Praja, penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
  • Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, fokus pada pencegahan dan penanggulangan kebakaran, penyelamatan, mitigasi bencana kebakaran.

“Dengan pemisahan beberapa perangkat daerah, bertujuan untuk pengelolaan keuangan dan peningkatan pendapatan daerah akan lebih fokus dan profesional,” kata Andi Rosman.