WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.id – Mengawali tugasnya sebagai Kepala Kepolisian Resor Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho mengunjungi kantor Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo, Rabu (10/7/2024).

Kunjungan itu untuk mempererat silaturahmi serta membangun sinergitas antara kepolisian dengan ulama dan tokoh agama di Kabupaten Wajo.

Kedatangan Kapolres bersama jajaran diterima langsung Ketua MUI Kabupaten Wajo, KH Yunus Pasanreseng bersama seluruh pengurus MUI Kabupaten Wajo.

“Alhamdulillah, hari ini saya bisa bersilaturahmi dengan para ulama, bisa bertatap muka langsung dan memperkenalkan diri sebagai orang baru di Kabupaten Wajo dan mengajak untuk sinergitas dengan MUI bersama masyarakat untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Wajo,” kata Rosid.

“Saya mohon doa restu dan dukungan dari para ulama, mudah-mudahan dalam mengemban tugas sebagai Kapolres Wajo bisa berjalan dengan lancar dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Wajo, terlebih dalam penyelenggaraan Pemilukada 2024,” sambung dia.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Wajo KH Yunus Pasanreseng menyampaikan adanya keresahan masyarakat Kabupaten Wajo dalam hal peredaran narkoba, rumah bernyanyi, penipuan lewat online atau sobis, dan judi online.

Yunus Pasanreseng berharap adanya sinergitas berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan kondusivitas di Kabupaten Wajo.

“Terima kasih atas kunjungannya, semoga sinergitas ini terus terjalin untuk menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah hukum Polres Wajo,” ujar dia.

Menanggapi masukan Ketua MUI Wajo, Rosid menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hal itu.

Menurut dia, saat ini memasuki Operasi Pekat 2024 dan dirinya menekankan Polres Wajo akan tetap melakukan pencegahan untuk meminimalisir peredaran narkoba.

Rosid menyatakan Polres Wajo menyiapkan nomor layanan pengaduan (hotline) melalui WhatsApp 0823-4888-2004 untuk memberikan informasi ke kepolisian.

“Dengan adanya nomor pengaduan, masyarakat bisa langsung komunikasi dan tidak ada jarak antara masyarakat dan Kapolres Wajo,” pungkas dia. []