Bupati Wajo, H Andi Rosman.
Sengkang, KABARWAJO.ID – Bupati Wajo Andi Rosman mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan salat berjemaah bagi ASN dan Non-ASN muslim di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Imbauan itu dituangkan dalam surat edaran nomor 15 tahun 2025. Menurut Bupati Wajo, hal itu untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wata‘ala serta mendukung Visi Pemerintah Kabupaten Wajo 2025-2029.
Dalam edarannya, ASN dan non-ASN Muslim diminta menghentikan/menunda segala aktivitas saat azan berkumandang dan segera menunaikan salat berjemaah di masjid atau musala terdekat.
Selain itu, ASN dan non-ASN diimbau melaksanakan salat Duha berjemaah setiap pagi sebelum memulai aktivitas.
“Salat Duha berjemaah oleh ASN dan non-ASN Muslim dilaksanakan setelah apel pagi. Pelaksanaan kegiatan perkantoran seperti rapat, sosialisasi, bimtek dan kegiatan sejenisnya untuk memperhatikan waktu salat 5 waktu,” ungkap Bupati Wajo dalam surat edarannya.
Kendati demikian, imbauan itu dikecualikan bagi pegawai yang melaksanakan tugas di unit layanan kegawatdaruratan.
Instansi/unit kerja/perkantoran yang jauh dari akses masjid dan musala diminta menyediakan fasilitas ibadah di kantor masing-masing.
“Kepala Perangkat Daerah, camat, lurah, dan kepala sesa melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan surat edaran di unit kerja masing-masing,” pungkas Bupati Wajo. []
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…