WA Channel

Makassar, KABARWAJO.id – Bupati Wajo Amran Mahmud menyinggung terkait penyelesaian dan permasalahan dalam konflik penguasaan atau garapan masyarakat pada aset milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Kecamatan Keera.

Dia menyebut pihak Pemkab Wajo sudah melakukan beberapa upaya dalam penyelesaian permasalahan di PTPN XIV. Pada bulan April 2019 atau dua bulan setelah pelantikannya sebagai Bupati, lanjut Amran Mahmud, pihaknya segera membentuk tim untuk melakukan mediasi dan pendekatan dengan pihak terkait serta menyerap aspirasi masyarakat.

“Kita juga menghubungi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, di antaranya PTPN XIV, Kantor Wilayah BPN/ATR Makassar, Pemerintah Provinsi, jajaran Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, dan sebagainya, termasuk aparat keamanan untuk meneruskan aspirasi masyarakat,” ungkapnya pada rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Makassar, Kamis (30/3/2023).

Dia menuturkan, berbagai polemik telah terjadi sejak bergulirnya permasalahan dan sengketa tersebut. Untuk itu, lanjutnya, pihak Pemkab Wajo juga mengajukan ke Unhas untuk dibuatkan kajian hukum dan ekonomi sesuai permintaan PTPN XIV sebagai bahan dalam pelaksanaan pendistribusian kembali lahan kepada masyarakat.

Selain itu, membangun kerja sama dengan berbagai pihak agar permasalahan alih fungsi lahan PTPN XIV dapat berjalan dengan baik untuk kepentingan semua pihak.

“Kita juga memfasilitasi warga dan pihak PTPN XIV dalam penyelesaian sengketa, termasuk membentuk kelompok-kelompok tani yang menjadi syarat pendistribusian kembali bekas lahan PTPN XIV kepada masyarakat,” kata dia.

Amran Mahmud berharap permasalahan itu bisa terselesaikan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Kanwil Pertanahan Sulsel, PTPN XIV, Universitas Hasanuddin, dan Pemerintah Kabupaten Wajo.

Dia meminta nota kesepahaman tersebut segera ditindak lanjuti dengan melakukan langkah cepat dan strategis serta menyusun time schedule agar bisa tetap menghadirkan kepercayaan dari masyarakat.

“Pada prinsipnya, selama tidak ada kepentingan di dalamnya, kita yakin masalah ini akan selesai. Mudah-mudahan segera menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution),” pungkasnya.