Sengkang, KABARWAJO.ID – Bupati Wajo Andi Rosman menegaskan seluruh visi, misi, dan program unggulan yang ditawarkan saat kampanye Pilkada 2024 lalu sudah dituangkan secara terukur dan terarah dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Penyusunan RPJMD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kami sebagai pasangan kepala daerah yang telah dipercaya oleh masyarakat melalui Pemilukada serentak tahun lalu,” kata Andi Rosman pada rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah RPJMD 2025-2029 di Gedung DPRD Wajo, Selasa (10/6/2025).
Dia menyatakan, keberhasilan pelaksanaan RPJMD tersebut memerlukan komitmen dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
“Kami menyadari, keberhasilan pelaksanaan RPJMD tidak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif semata. Kami
sangat mengharapkan dukungan, masukan, serta kritik konstruktif dari seluruh anggota dewan yang terhormat, agar RPJMD ini benar-benar menjadi hasil kesepakatan bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Wajo,” ujar Bupati Wajo.
Pada kesempatan itu, Andi Rosman meminta Anggota DPRD Wajo bersama-sama pemerintah daerah mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Wajo agar tetap berada pada jalur yang sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat yang telah memberikan mandat kepada dirinya dan Baso Rahmanuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Wajo periode 2025-2030.
“Dengan koordinasi yang baik, kita optimis dapat meraih pencapaian positif dalam lima tahun ke depan,” ujar Bupati Wajo.
“Melalui rapat paripurna ini, saya juga memohon dukungan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Wajo untuk menjalankan fungsi check and balances, fungsi pengawasan, dan fungsi budgeting secara optimal demi mengawal pelaksanaan RPJMD ini,” pungkasnya.
Rapat paripurna penyampaian Ranperda RPJMD 2025-2029 ini dipimpin Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi bersama Wakil Ketua DPRD Wajo Andi Rasyadi dan Andi Merly Iswita, yang dihadiri sejumlah Anggota DPRD Wajo, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Armayani, para Kepala OPD, dan undangan terkait.
Penyampaian Ranperda RPJMD 2025-2029 ini juga ditandai penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Wajo sebagai masukan bagi rancangan akhir penyusunan RPJMD 2025-2029.
(Adi PW)




Tinggalkan Balasan