WA Channel

Kamis (14/5), Syarifuddin bergegas ke kebunnya di Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Dia meninggalkan rumah seperti biasanya. Namun, hari itu, Syarifuddin dikejutkan dengan sebuah bangkai yang mengeluarkan bau tak sedap.

Syarifuddin yang penasaran, memperhatikan saksama sesuatu yang tergeletak di tanah tersebut. Alangkah terkejutnya dia, ketika mendapati sesuatu itu ternyata sebuah jenazah dengan kondisi tengkorak kepala yang terpisah dengan badan dan sudah retak.

Syarifuddin bergegas menyampaikan hal tersebut ke aparat desa. Penemuan mayat itu lalu menyebar ke warga setempat dan bikin geger warga desa.

Dari kartu identitas yang ditemukan di saku celana korban, diketahui identitas mayat tersebut seorang pelajar 18 tahun bernama Algi Aprisal yang beralamat di Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.

“Syarifuddin menemukan korban dan sudah tidak bernyawa, sehingga menyampaikan ke aparat desa. Aparat desa kemudian melapor ke Polsek Pitumpanua dan ditindaklanjuti olah TKP oleh anggota. Korban lalu dibawa ke RSUD Pitumpanua untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor Urban Pitumpanua, Ajun Komisaris Polisi Andi Suhidin.

Menurut dia, juga ditemukan sepasang sandal di lokasi penemuan mayat tersebut.

“Kondisi mayat retak pada bagian tengkorak kepala, patah pada tulang kaki sebelah kanan. Kami masih melakukan penyelidikan penyebab kematian korban,” kata Andi Suhidin.

Foto: Dok. Polsek Pitumpanua

Pelaku Ditangkap di Larompong Selatan

Berbekal petunjuk di lokasi penemuan mayat serta serangkaian penyelidikan, personel Polsek Urban Pitumpanua bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo melakukan perburuan terhadap terduga pelaku.

Kurang dari 1 x 24 jam, polisi meringkus MY alias AF di rumahnya di Desa Dadeko, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.

“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan penemuan mayat di Desa Batu pada Kamis, 14 Mei, sekitar pukul 15.30 WITA. Terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul, Sabtu (16/5).

Dia menyatakan, pengungkapan kasus tersebut dari serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pengumpulan alat bukti di lapangan.

Dari penangkapan pelaku, motif pembunuhan tersebut perlahan terkuak. Kepada polisi, MY alias AF mengakui dirinya kalap mata membunuh korban karena sakit hati. MY menyebutkan, korban pernah mengeluarkan perkataan yang berharap ibu pelaku bercerai dengan ayah tirinya.

“Korban berkata ingin menikahi ibu pelaku,” ungkap Iptu Fahrul, menirukan pengakuan pelaku MY.

Dipicu rasa sakit hati tersebut, pelaku MY yang masih bersahabat dengan korban Algi mencari cara untuk melampiaskan rasa sakit hatinya itu. Dia kemudian mengajak korban ke kebun durian milik pamannya. Kepada polisi, MY mengaku menyerang korban dengan parang, di antaranya melalui tebasan di leher serta di betis korban.

“Korban sempat berbalik, namun pelaku kemudian menebasnya di bagian kepala. Ketika korban mulai tersungkur, pelaku kemudian menebas betis korban,” urai Fahrul.

Pelaku yang diamankan oleh Resmob Polres Wajo bersama personel Polsek Pitumpanua itu kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. [tim KAWA]