WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin, menekankan warga untuk menghindari aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, baik di jalanan maupun di area perparkiran.

Hal ini disampaikan Kadishub Wajo melalui imbauan yang dikeluarkan pada Rabu (11/6/2025).

“Kepada seluruh pemilik kendaraan di Kabupaten Wajo, jangan membayar parkir kepada petugas yang tidak memiliki izin resmi,” tegas Andi Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya.

Dia menyatakan, petugas parkir yang sah harus memiliki surat tugas dan ID Card dari Dinas Perhubungan.

Di samping itu, Andi Hasanuddin juga meminta kepada pemilik kendaraan untuk tidak ragu meminta bukti pembayaran kupon parkir dari petugas.

“Sebaiknya pengendara minta (bukti kupon), jangan bayar kalau tanpa bukti bayar,” serunya.

“Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan mencegah pungutan liar di lingkungan kita.
Laporkan jika menemukan pelanggaran kepada pihak berwenang,” pungkas Kadishub Wajo.