WA Channel

Jakarta, KABARWAJO.id – Lima lembaga masing-masing Dewan Pers, Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sepakat membentuk Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada 2024.

Penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) itu dilaksanakan di Kantor Dewan Pers, Selasa (22/10).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pilkada serentak 2024 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin daerah.

“Kami tentu saja Polri bersama TNI, Dewan Pers, KPU, Bawaslu, dan KPI beserta seluruh elemen masyarakat akan bersinergi dan berkolaborasi dalam bentuk pengawasan pemberitaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawal pemilukada berjalan sejuk, aman, damai dan bermartabat,” kata Sandi Nugroho, dalam keterangan tertulisnya.

Sementara Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menuturkan, pembentukan gugus tugas sangat penting melibatkan unsur Polri untuk keamanan jurnalis dalam meliput selama Pilkada 2024.

Ninik menyebut bahwa ancaman dan intimidasi kerap menghantui kerja-kerja jurnalis. Dia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran atas upaya pengamanan selama ini, termasuk kepada jurnalis.

“Karena tidak kecil dan tidak menutup kemungkinan ada ancaman, intimidasi, dan berbagai bentuk kekerasan yang dialami kawan-kawan media dan kami mengucapkan terima kasih respons cepat yang dilakukan oleh jajaran kepolisian,” ujar Ninik Rahayu.

Upaya Menyehatkan Ruang Kampanye Pilkada 2024

Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja menambahkan, Polri sangat memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada 2024.

“Untuk agar disampaikan polisi sampai dengan saat ini sangat membantu turut ambil peran dalam pengawasan Pemilu dan juga pilkada di daerah. Sukses selalu Dewan Pers dan juga media elektronik, media cetak seluruh Indonesia,” kata Rachmat.

Di tempat yang sama, Ketua KPU RI M Afifuddin mengatakan, gugus tugas tersebut sebagai upaya menyehatkan ruang kampanye pilkada 2024 yang tengah berlangsung.

Dia mengaku, peran media sangat penting dalam menciptakan ruang positif di media sosial maupun kehidupan nyata.

“Dalam hal ini, atas nama KPU RI saya mengucapkan terima kasih atas inisiatif yang luar biasa,” sebut Afifuddin.

Sementara Ketua KPI Ubaidillah menyatakan, selain MoU empat pilar tersebut, telah dikeluarkan surat edaran tahun 2024 terkait pemberitaan, penyiaran dan kampanye pilkada serentak, untuk bisa dipedomani.

“Menurut kami ini penting karena tidak semua daerah ada lembaga penyiaran, paling mentok adalah radio sedangkan di TV kami usulkan kepada teman-teman KPU agar dibantu oleh LPB,” pungkas Ubaidillah. []