Categories: Hukum dan Kriminal

Curi Motor Trail di Luwu, BS asal Maniangpajo Dibekuk Polisi

KABARWAJO.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Luwu yang dipimpin Kepala Unit Jatanras Ipda Hirsul berhasil menangkap pelaku pencurian motor berinisial BS, 33 tahun.

BS diketahui beralamat di Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dan sempat diamankan di Mako Polres Wajo.

“Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 (WITA),” ungkap Hirsul melalui keterangan tertulisnya ke wartawan, Sabtu (31/10).

Ia menyebutkan, penangkapan terhadap BS setelah berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Wajo. Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 03.30 WITA di Desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

“Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi DP 2258 US di halaman rumah tantenya. Setelah memarkir kendaraan pada malam hari, korban masuk ke rumahnya yang berada di samping lokasi parkir,” sebut keterangan Humas Polres Luwu.

“Namun, ketika terbangun sekitar pukul 06.00 WITA, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula,” imbuhnya.

BS selanjutnya diamankan oleh personel Polres Wajo yang kemudian berkoordinasi dengan Tim URC Polres Luwu untuk pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjuti.

Kepada polisi, BS mengakui perbuatannya dan mengaku motor tersebut dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli narkoba serta bermain judi online.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut diduga untuk memenuhi kebutuhan bermain judi online serta membeli narkotika jenis sabu,” imbuh keterangan pers Polres Luwu.

Dalam penangkapan terhadap BS, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis trail Honda CRF warna hitam dengan nomor polisi DP 2258 US, nomor mesin KD11E1329452 dan nomor rangka MH1KD1111NK3301.

“Penyidik Satreskrim Polres Luwu terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan dan penanganan hukum lebih lanjuti,” pungkasnya. (tim/dipa)

Redaksi Kabarwajo

Recent Posts

Sepak Bola Porprov Sulsel 2026 Digelar di 4 Lokasi, Sekretaris Asprov PSSI Sulsel: Hadirkan Tontonan untuk Masyarakat

"Motto kami di PSSI, sepak bola untuk masyarakat. Kami berharap cabor sepak bola dirasakan oleh…

4 jam ago

Sepak Bola Putri Porprov Sulsel 2026: Pangkep Libas Parepare 5-0 di Stadion Andi Ninnong

Tim sepak bola putri Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) berhasil menang telak atas Parepare dengan skor…

5 jam ago

Matchday I Cabor Sepak Bola Putra Porprov Sulsel 2026: “Derby Ajatappareng” Tersaji di Lapangan Lapabessi

Cabang olah raga sepak bola Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII 2026 Sulawesi Selatan mulai kick-off,…

13 jam ago

Porprov Sulsel 2026: Cabor Sepak Bola Kick-off 5 November, Parepare versus Sidrap-Wajo Hadapi Bulukumba

Cabang olah raga sepak bola Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII 2026 Sulawesi Selatan mulai kick-off,…

1 hari ago

Kejati Sulsel Selidiki Pokir DPRD Bone 2024-2025, Bidik Mafia Penyaluran Alsintan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi.

1 hari ago

BMKG soal Gempa 4,1 Magnitudo di Luwu Timur: Dipicu Sesar Aktif, Dirasakan hingga Morowali Utara

Pusat gempa berada di darat 61 kilometer utara Luwu Timur, dengan kedalaman 6 kilometer.

1 hari ago