Sengkang, KABARWAJO.ID – Misteri hilangnya wanita bernama Paramitha Titania Anggelica atau biasa dipanggil Mita asal Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang dilaporkan hilang saat hendak ke Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (23/7/2024) terungkap.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Wajo bekerja sama dengan Polres Morowali dan Polresta Mamuju berhasil menangkap tersangka bernama Alber alias Latu (37) di tempat persembunyiannya di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Alber tak lain merupakan sopir travel yang ditumpangi Paramitha saat hendak ke Morowali.
“Melalui serangkaian tindakan penyelidikan Resmob Polres Wajo yang dipimpin Kasat Reskrim, berhasil mengamankan saudara Alber di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat,” ungkap Kepala Kepolisian Resor Wajo, Ajun Komisaris Besar Polisi Douglas Mahendrajaya di Mapolres Wajo, Senin (10/8).
Douglas menambahkan, dari hasil pemeriksaan, Alber mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Paramitha. Kepada polisi, tersangka menyatakan memukul bagian belakang leher korban menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali hingga korban meninggal dunia. Kunci roda itu lalu dibuang pelaku ke sungai.
“Tersangka kemudian mengambil barang-barang milik korban berupa dua unit handphone Android dan sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI. Selain barang milik korban, tersangka mengaku mengambil uang yang berada di rekening Mita dengan total uang mencapai Rp62.040.000,” ujar Kapolres Wajo.

Douglas menuturkan, uang itu ditarik pelaku secara tunai melalui BRILink dan ditransfer ke beberapa rekening. Adapun motifnya, berawal dari rasa sakit hati tersangka terhadap korban yang dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir.
“Setelah kejadian, Alber sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun. Kemudian kembali dan bersembunyi di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju,” kata Douglas.
Lokasi ditemukannya mayat Paramitha yang tinggal kerangka tepatnya di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kasus beserta barang bukti berupa pakaian dalam korban serta sejumlah perhiasan milik Mita berupa gelang, kalung, cincin, dan anting, diserahkan ke Kepolisian Resor Morowali mengingat lokasi kejadian di wilayah hukum Polres Morowali.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang sejak laporan orang hilang diterima pada 9 Agustus 2024,” ungkap Douglas yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Wajo. []



