WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo meminta pemerintah daerah memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan tepat waktu.

Anggota Komisi I DPRD Wajo, Amran, mengatakan, usulan itu sebagai respons atas keterlambatan pembayaran TPP yang kerap terjadi dan bisa berdampak pada kinerja ASN.

Amran menekankan perlunya kepastian waktu pembayaran TPP agar ASN memiliki kepastian dalam menerima hak mereka serta lebih disiplin dalam menyelesaikan tugasnya.

“Kami harap ada penetapan waktu yang jelas untuk pembayaran TPP ASN, seperti gaji pokok yang dibayarkan tiap awal bulan. Jika ada tanggal yang pasti untuk pembayaran TPP, maka ASN otomatis harus menyelesaikan pekerjaannya dan mengupdate laporan E-Kinerja sebelum tanggal pembayaran,” kata politisi Partai Gelora ini, Kamis (27/2).

Amran menambahkan, jika ada ASN yang terlambat dalam memenuhi kewajibannya, maka sebaiknya pembayaran dilakukan pada bulan berikutnya.

Dia juga mewanti-wanti ASN bekerja secara maksimal dan tidak membebankan tugas mereka kepada tenaga honorer.

“Kami memperjuangkan hak-hak ASN, tetapi mereka juga harus bekerja dengan maksimal. Jangan sampai ASN justru memanfaatkan honorer untuk menjalankan tugas-tugasnya,” ujar dia.

Dengan adanya kepastian waktu pembayaran TPP, ASN di Kabupaten Wajo semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan disiplin dalam melaksanakan tugas mereka sebagai pelayan masyarakat.

Diketahui Bupati dan Wakil Bupati Wajo periode 2025-2030, Andi Rosman-Baso Rahmanuddin, dijadwalkan berkantor mulai Senin (3/3) usai menuntaskan retreat kepala daerah di Akademi Militer Magelang.

Salah satu yang menjadi perhatian pasangan ber-tagline AR-Rahman pada masa kampanye Pilkada Wajo 2024 yakni terkait TPP ASN. (*/rls)