WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wajo melakukan audiensi dengan Bupati Wajo Andi Rosman, Selasa (20/5/2025).

Pertemuan tersebut membicarakan beberapa hal, khususnya terkait hasil Fatwa MUI Wajo tentang kaifiyah pelaksanaan Qurban sesuai syariah seperti yang terungkap pada rapat dengan Pemerintah Kabupaten Wajo bersama organisasi kemasyarakatan beberapa hari sebelumnya.

Di samping itu, MUI Kabupaten Wajo juga menyampaikan fatwa tentang sobis (penipuan di ranah digital).

“Kami sangat bahagia atas perkenan Bupati Andi Rosman menerima kunjungan MUI Wajo. Inti kunjungan ini ada tiga substansi, yakni menyampaikan hasil Fatwa MUI Wajo tentang kaifiyah pelaksanaan Qurban sesuai syar’i sebagaimana yang terungkap pada rapat Pemerintah Wajo bersama ormas, Sekab Wajo beberapa hari sebelumnya,” ungkap Ketua MUI Wajo KH Muh Yunus Pasanreseng Andi Padi.

“Fatwa tentang sobis, tentang maraknya rumah bernyanyi di kota santri, lebih parahnya disinyalir tidak berizin dan pengelolaan yang (tidak) sesuai aturan,” sambungnya.

Di kesempatan itu, Bupati Wajo Andi Rosman menyatakan hal yang menjadi perhatian dari MUI Kabupaten Wajo juga akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Wajo.

“Audiensi ini sangat baik dalam rangka menyinkronkan program pemerintah daerah yakni Wajo Berkah yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Andi Rosman. []