Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendapat kepercayaan untuk menguji coba penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sejak 2021.
Meskipun belum diluncurkan secara resmi, penerapan KTP dan Kartu Keluarga digital itu mulai diuji coba penerapannya di kantor Dinas Dukcapil.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Wajo, Gaffar, nantinya identitas kependudukan seperti KTP dan KK digital bisa diunduh melalui aplikasi yang tersedia di Google Playstore.
“Jadi, kepada masyarakat yang ingin mendapatkan IKD sudah dapat mengunduh di PlayStore dan datang ke Disdukcapil atau kantor kecamatan untuk aktivasi registrasi aplikasi tersebut dengan scan barcode melalui aplikasi SIAK Terpusat,” ungkap Gaffar.
Menurutnya, selain mempermudah dan mempercepat pelayanan publik, peralihan ini juga dapat mengefisienkan anggaran negara karena tak lagi memerlukan pengadaan blangko KTP elektronik atau KTP-el.
“Untuk launching secara resmi, kita menunggu jadwal dari Bapak Bupati (Amran Mahmud). Yang paling penting adalah bahwa tujuannya untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan. Jadi, tidak terkendala lagi karena keterbatasan blangko KTP-el,” tutur Gaffar.




Tinggalkan Balasan