WA Channel

KABARWAJO.ID – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan 796 entitas ilegal pada periode Oktober sampai dengan Desember 2024.

Entitas ilegal tersebut terdiri dari 543 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Satgas PASTI juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal terkait penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).

Selain itu, Satgas PASTI juga menemukan 8 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal. Salah satunya World Pay One (WPONE) yang disebut-sebut sebagai perdagangan mata uang digital otomatis dengan teknologi AI.

Terkait itu, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Menajemen Strategis (PEPK LMS) Kantor OJK Sulselbar, Arif Machfoed, mengatakan berdasarkan hasil diskusi dan koordinasi dengan Satgas PASTI di wilayah Sulselbar, investasi ilegal WPONE sudah ditawarkan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi.

“Bahkan sudah ada masyarakat Sulawesi yang terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal ini, namun hingga kini belum ada laporan resmi atau pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada kami,” kata Arif dalam keterangan persnya, Selasa (25/3).

Dia menegaskan OJK berkomitmen melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi dengan anggota tim untuk melakukan tindakan yang diperlukan menanggapi perkembangan tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum.

Data yang dihimpun Tim Kabar Wajo, bisnis yang diklaim sebagai dompet digital itu pernah diperkenalkan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Bisnis ini diperkenalkan oleh perwakilan WPONE Bone, Andi Jumardi, di salah satu kafe di Kota Sengkang, Selasa (19/11/2024).

“Saya pertama kali bergabung di WPONE pada 23 Juli 2024. Sekarang, member mencapai 400 orang yang tersebar di Kabupaten Bone, Sinjai, Makassar, Bulukumba, Polewali Mandar (Sulawesi Barat), hingga di Nunukan, Kalimantan Timur,” ungkap Andi Jumardi kepada KABARWAJO.ID, saat itu.

Dia menyatakan, awal bergabung di WPONE berawal dari sebuah grup WhatsApp dan dimodali oleh seorang mentor sebesar Rp 480 ribu. Andi Jumardi kemudian mengenalkan bisnis ini di Kabupaten Wajo.

Sebelumnya, bisnis WPONE juga diperkenalkan di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Rabu (17/7/2024) lalu.

“WPONE sebuah dompet digital yang memberikan kita kesempatan untuk turut sukses bersama dan mandiri,” kata leader WPONE Sulselbar, Andi Rahman.

Dia menuturkan, sistem kerja WPONE mengadopsi pada konsep menabung dengan mengandalkan robotik (robot pintar).

(Tim)