Jakarta, KABARWAJO.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin, resmi menerima Surat Keputusan (SK) B Persetujuan Parpol KWK (B1.KWK) dari Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB).
SK B1.KWK tersebut diterima paslon AR-Rahman dan diserahkan langsung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Hadir mendampingi pasangan calon AR-Rahman yakni Ketua DPW PKB Sulawesi Selatan Azhar Arsyad Bersama Ketua DPC PKB Kabupaten Wajo, Sumardi Arifin.
Dalam surat DPP PKB yang ditujukan kepada Ketua DPC Kabupaten Wajo, serah terima dokumen model B Persetujuan Parpol KWK itu kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusung PKB di seluruh Indonesia.
Untuk di Kabupaten Wajo, DPP PKB resmi mengusung pasangan Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin. Surat per tanggal 13 Agustus 2024 itu ditandatangani Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal PKB M Hasanuddin Wahid.




Tinggalkan Balasan