WA Channel

Belawa, KABARWAJO.ID – Aksi pencurian terjadi di Soppae, Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Minggu (13/4) sore.

Menurut Kapolsek Belawa, Iptu Awaluddin, aksi pencurian itu dilakukan pelaku dengan cara memanjat dinding rumah dan merusak gembok kamar lalu mengambil uang di dalam peti dan emas di lemari baju korban.

“Ini tindak lanjut laporan masyarakat, dan kami ke lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di lapangan,” kata Kapolsek Belawa dalam keterangannya.

Awaluddin menambahkan, dalam kasus ini korban mengalami kerugian uang tunai yang disimpan di dalam peti kayu sebanyak Rp 85 juta serta emas yang disimpan di lemari baju seberat 5 gram.

“Saat ini kita melakukan penyelidikan hasil dari pengecekan di TKP dan keterangan para saksi. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Belawa,” pungkas Iptu Awaluddin.