WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo bersama Dinas Kesehatan melakukan kunjungan klarifikasi ke salah satu warung mi pangsit di Sengkang, Senin (14/4).

Kepala Diskoperindag-UMKM Kabupaten Wajo Andi Aso Ashari mengatakan, kunjungan itu menindaklanjuti dugaan penemuan ekor tikus pada mi pangsit yang viral di media sosial.

“Kunjungan kami bersama Dinas Kesehatan untuk melakukan klarifikasi terkait adanya yang viral dugaan ekor tikus pada mi pangsit. Dari pemeriksaan yang dilakukan, ternyata hal itu kecil kemungkinannya dan selanjutnya dilakukan verifikasi oleh Dinkes,” kata Andi Aso kepada KABARWAJO.ID

Ia menambahkan, pihaknya mengimbau warung dan rumah makan yang ada di Kabupaten Wajo untuk melengkapi legalitas usaha demi kenyamanan dalam melakukan usaha.

“Kegiatan ini akan dilanjutkan ke warung-warung lainnya. Kami arahkan untuk melengkapi legalitasnya ke PTSP supaya lebih bagus dan lebih layak. Termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun sertifikasi halalnya,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo Dr Armin menuturkan, pihaknya akan rutin melakukan pemeriksaan terkait kebersihan warung-warung dan rumah makan di Kabupaten Wajo.

“Ada beberapa list yang jadi bahan verifikasi, Dinkes akan rutin melakukan pemeriksaan terkait kebersihan dan higienis warung-warung dan rumah makan,” ujar Kadinkes Wajo.

Ketua Kerukunan Keluarga Jawa Amman Hidayat menyatakan berterima kasih atas adanya kunjungan dinas terkait ke warung-warung dan rumah makan.

Dia mengaku terpukul dengan mencuatnya isu mi pangsit daging tikus yang berdampak ke sejumlah pengusaha kuliner di Kabupaten Wajo.

Amman mengatakan dirinya akan mengimbau para pelaku usaha kuliner di Kabupaten Wajo untuk melengkapi legalitas usahanya melalui fasilitas Diskoperindag Kabupaten Wajo.

“Saya mewakili Kerukunan Keluarga Jawa berterima kasih dengan adanya kunjungan dari Dinas Koperindag dan Dinas Kesehatan. Saya pribadi merasa terpukul dengan adanya isu ini, saya menganggap bukan lagi sebagai pendatang dan merasa bagian dari Kabupaten Wajo,” pungkas Amman.