Sengkang, KABARWAJO.ID – Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperindag dan UKM) Kabupaten Wajo menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) rampung hingga akhir Mei 2025.
Kepala Diskoperindag dan UKM Kabupaten Wajo Andi Aso Ashari mengatakan, hingga Selasa (20/5/2025), sebanyak 131 desa/kelurahan di Kabupaten Wajo yang sudah melakukan musyawarah pembentukan KDMP/KKMP.
“Dari 190 desa/kelurahan di Kabupaten Wajo, sebanyak 131 desa/kelurahan yang sudah melakukan musyawarah pembentukan koperasi desa dan koperasi kelurahan Merah Putih atau di angka 68,95 persen per 20 Mei,” ungkap Andi Aso didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Andi Waris, Rabu (21/5).
Ia menambahkan, pihaknya optimistis proses pendirian koperasi desa dan koperasi kelurahan Merah Putih di Kabupaten Wajo rampung hingga akhir Mei 2025.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta camat dan lurah dalam proses percepatan pembentukan koperasi desa dan koperasi kelurahan Merah Putih,” imbuh Kadis Koperindag-UKM Wajo.
Andi Aso menuturkan, berkas pembentukan KDMP/KKMP termasuk fotokopi pengurus selanjutnya ditembuskan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) yang kemudian Surat Keputusan pendirian koperasi desa dan kelurahan diterbitkan Kementerian Hukum (Kemenkum).
“Kami tegaskan pembentukan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih ini sesuai juklak (petunjuk pelaksanaan) karena ke depannya kehadiran koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di desa dan kelurahan, membuka lapangan kerja, dan memaksimalkan potensi-potensi yang dimiliki desa dan kelurahan,” pungkas Andi Aso.
(Adi PW)




Tinggalkan Balasan