Maniangpajo, KABARWAJO.id – Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo yang dipimpin Ipda Febri Nurtanio menangkap pria bernama Ambo Ala di Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, pada Senin (16/12) sekitar pukul 16.30 WITA.
Penangkapan terhadap Ambo Ala yang disebut sebagai salah satu sindikat pembuatan uang palsu di perpustakaan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melalui koordinasi dengan Polres Gowa yang menangani kasus ini.
“Penangkapan terhadap pelaku AA berawal dari koordinasi Polres Gowa terkait keberadaan salah satu tersangka kasus produksi uang palsu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, Rabu (18/12).
Alvin menambahkan, Ambo Ala ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Anabanua tanpa perlawanan. Pelaku diketahui beralamat di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Menurut Alvin, Ambo Ala berperan dalam sindikat pembuatan uang palsu dengan membuat benang sehingga uang palsu yang dicetak menyerupai uang asli.
Disebutkan, Ambo Ala diupah Rp 3 juta untuk membuat benang uang palsu dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI.
“Tersangka sudah kami serahkan ke Resmob Polres Gowa guna penyidikan selanjutnya,” tandas Alvin. []




Tinggalkan Balasan