WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.id – Usai ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Menteri Agama RI Prof Nasaruddin Umar, Pemerintah Kabupaten Wajo bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo akan membangun lembaga pendidikan, rumah ibadah, hingga rumah sakit dengan pendanaan berbasis wakaf.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo Armayani mewakili Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengatakan, penetapan Kabupaten Wajo sebagai Kota Wakaf merupakan langkah strategis sebagai pilar pembangunan daerah.

“Wakaf sudah ada sejak lama, dan kami akan menghidupkannya dengan cara yang lebih modern melalui program Kota Wakaf. Kami optimis, sinergi seluruh entitas di Wajo dapat membantu kami untuk mewujudkan pembangunan berbasis wakaf yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” kata Armayani di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Sabtu (9/11/2024).

Kepala Kantor Kemenag Wajo Muhammad Yunus menuturkan, pihaknya bersama Pemkab Wajo telah menandatangani komitmen bersama dan memiliki program jangka pendek, menengah, dan panjang.

Salah satu strategi awal, yakni dengan melakukan sosialisasi manfaat wakaf sehingga bisa lebih dipahami masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami potensi wakaf yang sangat besar di Kabupaten Wajo serta manfaatnya yang juga besar,” kata Yunus, dilansir siaran pers Humas Kemenag RI.

Sosialisasi tentang wakaf, lanjut dia, akan menyasar tokoh masyarakat, ulama, dan pengusaha.

“Harapannya, stakeholder ini dapat menjadi wakif sekaligus menjadi agen informasi untuk memperkenalkan dan membangun minat masyarakat dalam berwakaf,” ujar Yunus.

Sedangkan untuk jangka menengah, lanjut dia, akan disusun peta jalan pembagian tugas antara Kemenag, Pemkab Wajo, dan stakeholder terkait.

Untuk jangka panjang, akan dibangun rumah sakit, lembaga pendidikan, dan rumah ibadah dengan pendanaan dari wakaf.

“Program besar ini juga akan diajukan melalui audiensi dengan DPRD untuk memperoleh dukungan dari komisi yang membidangi keagamaan, agar turut mendukung pendanaan untuk menyukseskan program Kota Wakaf Kabupaten Wajo,” imbuh Yunus.

Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Muhibuddin menyebutkan, masyarakat Kabupaten Wajo patut berbangga dengan diluncurkannya program Kota Wakaf.

Dikatakannya, program ini dapat meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat dalam wakaf, serta berdampak terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi umat.

“Dengan meningkatnya pemahaman serta keterlibatan masyarakat dalam wakaf, program ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berbasis pada filantropi Islam. Dukungan dari berbagai pihak juga akan memberi dampak berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo,” tandas Muhibuddin.