WA Channel

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Persetujuan itu melalui Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/9).

Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris membenarkan hal tersebut. Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Destry ditetapkan sebagai Gubernur BI setelah Komisi XI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Saya ikut mengujinya di fit and proper test. Kami (Komisi XI) sudah menyetujui di paripurna tadi pagi,” ungkap Andi Yuliani Paris kepada KABARWAJO.ID.

Sementara Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menyatakan, selain penetapan Gubernur BI, Komisi XI juga menetapkan Aida S Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031 dan Solikin M Juhro sebagai calon Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.

“Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah,” kata Misbakhun.

Hasil rapat Komisi XI ini selanjutnya disetujui Anggota DPR RI melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR, Puan Maharani. (*/adi)