WA Channel

SEMARANG – Menjawab tuntutan dan aspirasi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, mengalihkan tunjangan perumahan dan transportasi bagi para anggota dewan ke program yang berdampak langsung dan menyentuh kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan, keputusan tersebut diambil secara bulat oleh seluruh fraksi seusai mendengarkan aspirasi publik yang berkembang.

“Semua fraksi setuju. Kami merespons tuntutan masyarakat agar semuanya kembali bermuara kepada kepentingan masyarakat. Ini bentuk introspeksi dan evaluasi bagi kami di DPRD,” kata Bondan, Selasa (16/9), dilansir Radar Semarang.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan pembatalan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD disepakati melalui pertemuan dengan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Semarang.

Selanjutnya, anggaran itu dialihkan untuk mendanai program kegiatan yang telah tersepakati dalam Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun Anggaran 2026.

Menurut Ngesti, pihaknya akan mengarahkan anggaran untuk mendukung berbagai kebijakan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD sudah responsif terhadap arahan Gubernur Jateng. Kita alihkan di antara lain untuk penanganan stunting, beasiswa untuk anak kurang mampu, serta bantuan untuk UMKM dan lain sebagainya,” ujar Bupati Semarang.

Meski tidak memperinci, total anggaran dari pembatalan kenaikan tunjangan perumahan dan operasional anggota DPRD tersebut jumlahnya mencapai Rp 2,3 miliar dari data yang dimiliki BKUD. []