WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mengagendakan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait polemik dugaan praktik penyewaan booth kontainer UMKM di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Kecamatan Tempe.

Rapat tersebut diagendakan pada Kamis (16/10) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo yang akan dihadiri Komisi I, Komisi II, dan Komisi III.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat pada Jumat, 3 Oktober 2025, perihal perkembangan dan potensi UMKM di RTH Callaccu Sengkang,” bunyi kutipan surat resmi DPRD Wajo yang ditandatangani Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi.