Panwascam Pitumpanua terima dugaan pelanggaran Pilkada dalam bentuk politik uang.
Pitumpanua, KABARWAJO.id – Salah seorang warga Kecamatan Pitumpanua, Ambo Dalle, melaporkan dugaan money politic (politik uang) yang diduga dilakukan oleh oknum tim sukses pasangan Amran Mahmud-Amran SE (Pammase).
Ambo Dalle menuturkan, oknum tim sukses pasangan nomor urut 2 itu diduga membagikan sejumlah uang kepada masyarakat.
“Sekitar jam 8 pagi tadi di Jl Andi Kallo, Cappa Padang, ada tiga orang yang datang, tapi hanya satu orang yang masuk di kolong rumah, diantar sama tim Pammase atas nama Pak Naco,” kata Ambo Dalle kepada wartawan, Selasa (26/11).
Dia menyebutkan, oknum tersebut memberikan uang dengan nominal Rp 50 ribu.
“Saya dikasih uang Rp 50 ribu, tapi pas mau pulang disuruh coblos nomor dua atau Pammase,” ujar Ambo Dalle.
Petugas Panwascam Pitumpanua, Eviana, membenarkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan politik uang di masa tenang Pilkada Wajo 2024.
“Iya, ada tiga laporan yang kami terima, setelah ini akan kami tindaklanjuti,” kata Eviana.
Adapun barang bukti, berupa video berdurasi 45 detik yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pilkada. []
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…