JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berganti. Pejabat sebelumnya, Sila Haholongan yang baru dua bulan menjabat sebagai Kepala Kejati Sulsel mendapat penugasan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Dia digantikan Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus. Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada Rabu (22/7).
Dalam mutasi ini, sebanyak 29 pejabat struktural dirotasi dalam rangka penyegaran organisasi, pengisian jabatan kosong, serta penguatan pelayanan publik dan penegakan hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dilakukan.
“Ini merupakan hal biasa sebagai bagian dari proses promosi dan rotasi, penyegaran organisasi, serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” kata Kapuspenkum di Jakarta, Rabu (22/7).
Rotasi ini menyentuh jabatan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), direktur di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kepala kejaksaan tinggi, wakil kepala kejaksaan tinggi, hingga pejabat di Badan Pemulihan Aset.
Direktur Penyidikan Jampidsus kini diemban Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Banten. Dia menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang dimutasi menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Sementara itu, sebagai pengganti Muhammad Syarifuddin sebagai Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus diisi Erich Folanda yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Muhammad Syarifuddin diketahui merupakan putra daerah Sulawesi Selatan Ia pernah menjabat Kajati Papua Barat, Wakajati Sumatera Utara hingga Koordinator Jaksa agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Asisten Tindak Pidana Khusus maupun Kepala Subdirektorat Penuntutan di beberapa kejari. []



