WA Channel

KABARWAJO.ID – Mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung RI kembali bergulir. Ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor 854 tahun 2025 per tanggal 13 Oktober 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim digantikan oleh Didik Farkhan Alisyahdi, yang sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.

Sementara Agus Salim menggantikan posisi yang ditinggalkan Didik sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.

Sementara itu, Prihatin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Nusa Tenggara Timur mengemban tugas baru sebagai Wakajati Sulsel.

Sementara di jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), delapan pejabat Kepala Kajari bergeser. Yakni Makassar, Soppeng, Pinrang, Luwu, Bantaeng, Enrekang, Selayar, dan Wajo.

Khusus di Wajo, Andi Usama Harun digantikan oleh mantan Kajari Halmahera Tengah Harianto Pane. Andi Usama dimutasi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulawesi Utara.

Terkait mutasi di lingkup Kejati Sulsel dan jajaran Kejari, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pergeseran itu merupakan bagian penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja dan efektivitas kejaksaan.

“Rotasi dan promosi jabatan adalah bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan Kejaksaan Agung agar roda organisasi berjalan optimal dan profesional,” kata Soetarmi dalam keterangannya, Senin (13/10/2025) malam. []