Sengkang, KABARWAJO.ID – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Watampone bersinergi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Wajo menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah Desa.
Kegiatan berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026 di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo dan diikuti oleh 60 Bendahara Desa se-Kabupaten Wajo.
Turut hadir dalam kegiatan ini Inspektur Inspektorat H Dahlan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo Andi Sudarmin, dan Kepala KPP Pratama Watampone Dr Amran.
Dalam sambutannya, Amran menekankan pentingnya asistensi sejak dini kepada para pengelola keuangan desa.
“Asistensi seperti ini penting karena Bapak dan Ibu diberikan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa. Kami ingin memastikan kewajiban perpajakannya dilaksanakan dengan tepat sejak awal agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari dan sekaligus memudahkan proses pengawasan oleh Inspektorat,” ujar Kepala KPP Pratama Watampone.
Amran juga mengingatkan para peserta agar tidak ragu meminta pendampingan apabila menemui kendala perpajakan. Layanan konsultasi dapat diperoleh melalui KPP Pratama Watampone maupun KP2KP Sengkang.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah H Dahlan menyampaikan harapannya agar forum ini dapat menjadi ruang konsultasi yang efektif.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi apabila masih terdapat kendala atau keraguan, terutama dalam menentukan apakah suatu transaksi memiliki kewajiban perpajakan atau tidak,” ungkap Dahlan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo Andi Sudarmin menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, rekonsiliasi dan pendampingan perpajakan penting bagi para perangkat desa, khususnya Kaur yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan, agar pelaksanaan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa dapat berjalan semakin tertib.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Watampone bersama Inspektorat Daerah dan DPMD Wajo berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Desa guna mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan patuh perpajakan. []



