Bupati Wajo Periode 2019-2024 Amran Mahmud bersama istrinya, Sitti Maryam. Foto: Dok. Pemkab Wajo
Sengkang, KABARWAJO.id – Istri mantan Bupati Wajo Amran Mahmud, Sitti Maryam, dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (28/3/2024).
Hal ini merujuk pada surat Sekretariat Jenderal DPR RI per tanggal 26 Maret 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Protokol dan Humas, Suratna.
Sitti Maryam menggantikan politisi Partai NasDem lainnya, Hasnah Syam, yang meninggal dunia pada Rabu (20/12/2023) di rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.
Sitti Maryam menjadi Anggota DPR RI PAW setelah memperoleh suara tertinggi kedua setelah almarhumah Hasnah Syam dengan perolehan 47.916 suara, mengungguli Akbar Faizal yang memperoleh 41.570 suara dan Syahrul Yasin Limpo yang memperoleh 27.482 suara.
Selain Sitti Maryam, dua anggota DPR RI PAW yang dilantik di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II Lantai 3 pada pukul 14.00 WIB yakni politisi PPP Hj. Munawaroh dari Dapil Jawa Tengah X dan Qumi Husniyati mewakili PKB dari Dapil Jawa Timur IV. []
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…