WA Channel

KABARWAJO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di wilayah Tarumpakkae, Kecamatan Majauleng, serta di Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Minggu (29/12).

Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan membenarkan hal itu. Menurut dia, penggerebekan itu menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan judi sabung ayam di dua lokasi tersebut.

Kendati demikian, sebut Alvin yang memimpin langsung personel Satreskrim Polres Wajo melakukan penggerebekan, pihaknya tidak mendapati sekelompok warga yang melakukan aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.

“Kami mendatangi lokasi yang dimaksud untuk mengecek dan memastikan hal itu berada di wilayah Kecamatan Majauleng dan Maniangpajo. Di lokasi, kami tidak menemukan adanya kumpulan warga yang melakukan aktivitas sabung ayam. Hanya ada sejumlah bekas tenda yang diduga dijadikan lokasi acara kegiatan,” kata Alvin dalam keterangannya kepada wartawan.

Dia mengimbau warga melaporkan sesuatu yang indikasinya mengarah ke kegiatan melanggar hukum.

“Agar segera mungkin untuk memberikan informasi atau melaporkan segera ke pihak petugas atau Polres Wajo untuk segera ditindaklanjuti untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Wajo,  terutama menjelang akhir tahun ini,” pungkasnya.