Sengkang, KABARWAJO.ID – Ratusan massa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Menggugat (Keramat) Kabupaten Wajo menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Wajo pada Rabu (10/9/2025) siang.
Salah seorang peserta aksi, Firdan mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut sebagai respons terhadap dinamika yang terjadi di Indonesia dan dampaknya sampai di Kabupaten Wajo.
Dia menambahkan, massa aksi juga membawa keranda mayat di depan Gedung DPRD Wajo sebagai simbol matinya keadilan di negeri ini.
“Karena itu, kami datang membawa aspirasi,” kata Firdan kepada awak media.
Dari delapan tuntutan utama, dua di antaranya menyoroti terkait tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD serta perjalanan dinas luar provinsi yang dinilai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sekadar menghambur-hamburkan anggaran.
Tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD Kabupaten Wajo dinilai tidak relevan dan membebani anggaran daerah. Sedangkan perjalanan dinas luar provinsi dianggap tidak efektif dan menghambur-hamburkan anggaran.
Massa aksi diterima langsung Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, Wakil Ketua I Andi Merly Iswita, Wakil Ketua II Andi Muh Rasyadi, serta beberapa Anggota DPRD Wajo gabungan komisi I sampai Komisi IV.
Firmansyah menyatakan, pihaknya akan mengadakan rapat dengar pendapat umum karena melibatkan semua komisi.
“Kita akan arahkan komisi untuk mengundang semua mitranya,” ujar dia.
Terkait tuntutan terhadap hapus tunjangan perumahan, Firmansyah Perkesi berdalih DPRD hanya mendapatkan tunjangan perumahan.
Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen
Sementara itu, dalam rangka efisiensi anggaran, Bupati Wajo Andi Rosman menekankan akan melakukan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan membatasi sejumlah kegiatan belanja.
Di antaranya, kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar/Focus Group Discussion, mengurangi seluruh belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, dan membatasi belanja honorarium.
Hal ini disampaikan Bupati Wajo Andi Rosman pada rapat paripurna persetujuan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Wajo, Jumat (15/8/2025).
“Hasil efisiensi ini digunakan untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan dan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan dan prioritas lainnya yang beriorientasi pada penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,” kata Bupati Andi Rosman dalam siaran pers Humas Pemkab Wajo. (Tim)



