WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.id – Sebanyak 79.031 wajib pilih di Kabupaten Wajo yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pencoblosan Pilkada Wajo 2024, Rabu (27/11) lalu.

Data ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo nomor 2484 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Wajo tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar, per 3 Desember 2024.

Merujuk SK tersebut, dari jumlah total DPT yang terdaftar untuk Pilkada Wajo 2024 sebanyak 293.827 pemilih, tercatat 214.796 pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya.

Ini berarti, sebanyak 79.031 pemilih yang terdaftar dalam DPT tidak menggunakan hak pilihnya atau golput. Bila dipersentasekan, sebesar 26,9 persen.

Sedangkan pemilih yang terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 73,1 persen.

Sementara itu, pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 570 pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar dalam DPT.

Sedangkan jumlah pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Wajo 2024 sebanyak 1.136 orang.

Adapun total jumlah keseluruhan pemilih di Pilkada Wajo sebanyak 216.502 orang, dengan rincian 213.494 suara sah dan 3.008 suara yang dinyatakan tidak sah.

Dari hasil rekapitulasi KPU Wajo yang ditetapkan pada Selasa (3/11/2024), pasangan nomor urut 1 Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin (AR-Rahman) unggul 60,92 persen atau sebanyak 130.061 suara.

Sedangkan rivalnya, pasangan nomor urut 2 Amran Mahmud-Amran SE (Pammase), meraih 39,08 persen suara atau meraup 83.433 suara. []