Makassar, KABARWAJO.ID – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut baik dan bersyukur atas kesepakatan Participating Interest (PI) 10 persen yang diterima Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo dari pengelolaan blok migas Sengkang.
Kesepakatan tersebut melalui renegosiasi yang difasilitasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jakarta, Selasa (22/9).
Menurut Andi Sudirman, kesepakatan tersebut menjadi peluang tambahan sumber pendapatan daerah, khususnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Ia menyebutkan, hasil pengelolaan participating interest dapat memperkuat kontribusi sektor migas terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah, renegosiasi participating interest perusahaan migas Energy Equity Epic Sengkang yang sebelumnya hanya 2,5 persen kembali menjadi 10 persen bagi pemerintah daerah telah dicapai,” kata Gubernur.
“Ini merupakan sebuah keberkahan untuk potensi sumber pendapatan tambahan baru bagi daerah di tengah efisiensi saat ini,” imbuhnya.
Andi Sudirman menegaskan kesepakatan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Dengan demikian, manfaat ekonomi dari pengelolaan PI dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan keberlanjutan investasi.
“Yang terpenting bukan hanya persentasenya, tetapi bagaimana PI ini nantinya dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur. []



