MAKASSAR – Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Israel untuk berinvestasi di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk di Kabupaten Luwu Utara.
“Prinsipnya tidak ada izin untuk perusahaan apa pun yang berafiliasi Israel untuk berinvestasi di Sulsel. PTSP kami tidak akan mengeluarkan izin,” tegas Andi Sudirman dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga tidak memiliki kewenangan dalam pemberian izin perusahaan panas bumi karena hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Meski demikian, Andi Sudirman menegaskan jika terdapat kebijakan dari Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan perusahaan yang diduga berafiliasi dengan Israel, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan meminta dilakukan evaluasi kembali.
“Jika itu dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, maka kita akan meminta untuk dilakukan evaluasi ulang,” ujarnya.
Andi Sudirman juga meluruskan informasi yang mengaitkan proyek panas bumi dengan pembangunan infrastruktur di wilayah Luwu Utara, termasuk pembangunan jalan menuju Kecamatan Seko.
“Terkait pembangunan jalan di Seko sudah direncanakan sejak periode kami sebelumnya dan murni dari APBD dan APBN. Jadi tidak terkait dan itu hoaks,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel, Asrul Sani, menyampaikan bahwa DPMPTSP Sulsel tidak pernah mengeluarkan izin atas investasi perusahaan geothermal di Luwu Utara.
“Perizinan terkait proyek panas bumi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Di Pemprov Sulsel tidak ada proses perizinan terkait proyek tersebut,” ungkapnya. [*/hms]



