Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Sengkang, KABARWAJO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo akan melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Wajo, Kamis (29/2/2024).
Hal ini disampaikan Ketua KPU Wajo Andi Rahmat Munawar dalam penyampaian tertulisnya kepada para wartawan.
Dalam suratnya itu, Andi Rahmat menegaskan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Wajo akan dilaksanakan di Hotel Sermani mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.
Selain insan pers, KPU Kabupaten Wajo juga mengundang Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo beserta anggota untuk menghadiri rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Wajo.
Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten itu sesuai PKPU Nomor 03 Tahun 2022 tentang Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan PKPU Nomor 05 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 219 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. (ls)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh melakukan kunjungan…
Mantan Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu mengemban tugas baru di lingkup Kementerian Dalam Negeri.
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil…
Pergantian Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dari M Qodari kepada Syahganda Nainggolan pada Jumat (2/10)…
Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis (1/10) oleh Presiden Prabowo Subianto, Jenderal…
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam hal akses layanan…