Masamba, KABARWAJO.ID – Kabupaten Pinrang keluar sebagai juara umum Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) XXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Masamba, Luwu Utara.
Pinrang ditetapkan sebagai Juara Umum 1 STQH XXIII Sulsel berdasarkan surat keputusan 04/DH-STQH/4/2025, dengan perolehan nilai tertinggi 182 poin.
Sementara Kabupaten Wajo bertengger di posisi kelima dengan perolehan 62 poin, mengungguli Sidrap, Bone, dan Maros. Pelaksanaan STQH XXIII Luwu Utara resmi ditutup pada Sabtu (19/4) malam.
Hadir di antaranya Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi, serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sulsel.
“Alhamdulillah, pelaksanaan STQH di Luwu Utara mampu menggerakkan ekonomi lokal dan UMKM dan mampu mempromosikan tempat-tempat wisata,” kata Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim dalam sambutannya.
Dia mengapresiasi para peserta yang telah berhasil meraih prestasi dan berpesan untuk terus meningkatkan kemampuan yang dimiliki. Sementara, kepada peserta yang belum berhasil Andi Abdullah Rahim meminta supaya tidak berkecil hati.
Berikut 10 besar STQH XXIII se-Sulsel:
- Kabupaten Pinrang (182)
- Kota Makassar (147)
- Kabupaten Pangkep (92)
- Kabupaten Luwu Utara (75)
- Kabupaten Wajo (62)
- Kabupaten Sidrap (57)
- Kabupaten Bone (48)
- Kabupaten Maros (45)
- Kabupaten Takalar (42)
- Kabupaten Enrekang (40)




Tinggalkan Balasan