WA Channel

Sengkang, KABARWAJO.ID – Bupati Wajo Andi Rosman meminta kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibebani melakukan penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk bekerja optimal.

“Pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui upaya-upaya inovatif dan kreatif, seperti digitalisasi dari seluruh perangkat daerah yang dibebani target PAD,” kata Andi Rosman pada rapat paripurna penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Wajo tahun 2026 ke DPRD Wajo, Senin (20/10).

Dalam kesempatan itu, Bupati Wajo menyampaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Wajo untuk tahun anggaran 2026 dipangkas sebesar Rp247 miliar dibandingkan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya dengan pihak legislatif.

“Penyesuaian TKD tersebut, pemerintah daerah akan mengambil langkah cepat terhadap penyesuaian belanja dan akan dibahas pada rapat-rapat berikutnya,” lanjut Andi Rosman seraya mengajak DPRD Wajo bersama-sama meramu solusi terbaik dalam pengalokasian anggaran.

Target PAD Rp1,56 Triliun

Di tahun 2026, Pemkab Wajo menargetkan pendapatan daerah berdasarkan KUA-PPAS sebesar Rp 1,56 triliun, dengan rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 248 miliar, meliputi pajak daerah Rp 97 miliar, retribusi daerah Rp 126 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 18 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 6 miliar.

“Selanjutnya pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer ditargetkan Rp 1, 313 triliun, yang diharapkan diperoleh dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp 1,271 triliun dan pendapatan antardaerah Rp 41,6 miliar,” sebut Andi Rosman.

Digitalisasi Sistem Pajak dan Retribusi-Penguatan Sektor UMKM

Sebelumnya, pada rapat persetujuan dan penandatanganan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Anggaran 2026, Badan Anggaran DPRD Wajo mendorong inovasi dalam peningkatan PAD melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi seperti e-tax dan e-retribusi, optimalisasi aset daerah produktif, serta kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga.

Banggar juga merekomendasikan penguatan sektor UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif melalui kemudahan akses permodalan, pelatihan, dan digitalisasi pemasaran. Serta merekomendasikan agar Pemkab Wajo lebih proaktif berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pusat. []