WA Channel

KABARWAJO.ID – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare yang membawahi beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan melakukan operasi gabungan pengawasan Keimigrasian di Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, pada Jumat (6/11).

Operasi yang dipimpin Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Parepare, Oktovianus Malisan, ini tepatnya di perusahaan pakan ternak yang ada di Desa Ongkoe, yakni PT Malindo Feedmill Farm Breeder 1.

Dalam operasi gabungan bersama perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wajo, Intel Kodim 1406/Wajo, serta Koorwil Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kabupaten Wajo itu mendeteksi keberadaan satu Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang bekerja di perusahaan pakan ternak tersebut.

“Hasil operasi menunjukkan bahwa PT Malindo Feedmill Farm Breeder 1 mempekerjakan 52 orang, terdiri dari 51 WNI dan satu WNA Malaysia sebagai Manajer Produksi,” ungkap Oktovianus dalam keterangan tertulis Kantor Imigrasi Parepare.

Disebutkan, WNA tersebut memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang masih berlaku dan dokumen keimigrasian lainnya sesuai persyaratan.

“Tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian pada perusahaan tersebut,” lanjut Oktovianus.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Wajo.

Selain itu, bertujuan meningkatkan sinergitas antar anggota Timpora (Tim Pemantau Orang Asing) dalam pertukaran informasi terkait keberadaan WNA di wilayah Kabupaten Wajo. []